Senin, 14 November 2011

Refleksi Pendidikan (1)


oleh : Dr. Uhar Suharsaputra
Pendidikan selalu diberi bobot nilai-nilai normatif, demikian juga dalam Undang-undang Sisdiknas dimana Pendidikan diberi makna yang syarat dengan nilai-nilai luhur yang harus terjadi. Namun apakah itu tercermin dalam praktek pendidikan ?, inilah masalahnya, selalu terdapat kesenjangan yang makin lama makin lebar antara apa yang diharapkan bangsa Indonesia dari Pendidikan dengan apa yang dilakukan dalam tataran praktis pendidikan/pembelajaran.
Pendidikan harus mendorong terwujudnya manusia yang dewasa secara personal, sosial dan moral, namun ketika aspek pragmatis kecerdasan intelektual kognitif menjadi konsern utama, maka banyak hal yang dikorbankan, dan pengorbanan itu justru lebih tinggi nilainya dari sekedar kecerdasan (seperti kejujuran, keadilan, kemandirian, percaya diri). Ketika praktek pendidikan di Sekolah bersibuk diri dengan upaya peningkatan kemampuan siswa untuk lulus Ujian Nasional, sebenarnya tidak ada yang salah dengan upaya tersebut selama sejalan dengan prinsip-prinsip pendidikan dan pembelajaran, namun ketika ada upaya lain yang memaksakan pencapaian target tertentu diluar kaidah pendidikan, seperti pengkondisian dan distribusi info, maka sebenarnya pendidikan kita telah memasuki jalan yang sesat dan menyesatkan.
Sesat karena berada diluar kaidah pendidikan, menyesatkan karena output atau lulusannya nanti akan menggantikan posisi-posisi pendidikan yang jelas sudah tertular dan terkontaminasi dengan apa yang dialaminya pada saat Ujian di Sekolah, sehingga mereka juga cenderung akan menyesatkan pendidikan dan pembelajaran seterusnya. Jadilah generasi pendidikan yang sesat dan menyesatkan. Dan bangsa ini akan dipenuhi dengan   warga sesat dan menyesatkan. Dan kita perlu khawatir dengan PENDIDIKAN SESAT DAN MENYESATKAN. Semoga masih ada nilai dan akal sehat. Nah dalam konteks ini pengembangan pendidikan karakter merupakan upaya koreksi agar pendidikan KEMBALI KE JALAN YANG BENAR…masalahnya tinggal bagaimana implementasinya serta eliminasi faktor pengganggu yang sistemik……

4 komentar:

  1. Ketika pendidikan terkontaminasi oleh kepentingan politis (khususnya dalam konteks UN), maka yang hadir adalah pembenaran, bukan kebenaran. Mungkin itu yang disebut sesat dan menyesatkan itu.

    Oleh kare itu, perlu ada upaya kembali ke jalan yang benar.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. sangat membangun!

    www.bswgramedia.com

    BalasHapus